PopulerNews.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Alhasil, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada di 3 tempat berbeda di
Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasning, jalan poros
Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita.
Mereka adalah AS (Kontraktor), NY (Sopir AS), SB (Ajudan NA), ER (Sekdis PUTR Provinsi Sulsel), IF ( Sopir/keluarga ER),
NA (Gubernur Sulsel).
“Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.
Sehingga pukul 20.24 Wib, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu,”
beber Ketua KPK, Firli Bahuri melalui rilisnya.
Saat itu, dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.
Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek
pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran
2021 kepada ER.
“Sekitar pukul 21.00 Wib, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang
dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanudin
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan
menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang
dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.
•Pada sekitar Pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas,”papar Ketua KPK ini. (**).












