PopulerNews.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mewajibkan masyarakat Makassar agar memiliki QR Qode kesehatan yang dibuat melalui aplikasi Makassar Recover.
QR Qode tersebut juga bakal dijadikan syarat bisa menerima pelayanan pemerintah seperti mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK), dan juga syarat masuk ke sejumlah tempat umum dalam mal hingga kafe.
“Tidak diperiksa tak ada QR Qode, maka dia tidak masuk ke mal, tidak masuk ke pemerintahan (untuk menerima pelayanan administrasi KTP dll), tidak masuk restoran, karena saya wajibkan semua ada QR Qode,” ujar Danny saat di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar, Senin (12/7/2021).
Danny mengatakan QR Qode kesehatan tersebut dapat diperoleh saat tim detektor terjun memeriksa kesehatan warga di tingkat RT/RW. Saat pemeriksaan kesehatan, kata Danny, para warga akan lebih dulu diminta mengunduh aplikasi Makassar Recover sehingga data-data kesehatan mereka dapat langsung dimasukkan oleh tim detektor ke dalam aplikasi yang memiliki QR Qode.
QR Qode tersebut, lanjut Danny, berfungsi merekam catatan kesehatan warga dan hanya bisa diperoleh apabila warga telah diperiksa tim detektor.
“Kalau kamu tidak ikut (tidak diperiksa tim detektor) tidak dapat barcode. Karena semua akan di-barcode dan barcode menjadi sistem kita untuk mengakses semua pelayanan publik,” ucap Danny.
“Maka kalau kau tidak diperiksa berarti kau tidak dapat barcode, berarti tidak ada kau bisa bikin apa-apa dalam proses pemerintah kota,” imbuh Danny. (dtk)












