POPULERNEWS.ID, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akan melunasi sisa tagihan dividen yang ke Pemkot Makassar dalam pekan ini.
Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B menegaskan, jika pihaknya telah melakukan penyetoran dividen ke Pemerintah Kota Makassar senilai Rp 200 juta rupiah.
“Jadi untuk kami di PD Parkir Rp 269 juta itu angka pastinya. Menurut keuangan kami telah bayar sebanyak Rp 200 juta sisanya Rp 69 juta, Minggu ini kita selesaikan,”paparnya.
Menurutnya nilai deviden tahun 2020 senilai Rp 269 juta itu cukup banyak dikarenakan diberlakukannya aturan pembatasan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19.
“Sebenarnya kalau kita merujuk dengan situasi dan kondisi dengan keadaan yang kemarin, saya bisa katakan bahwa lebih ada kinerja direksi di tahun 2020 dimasa sulit seperti itu di mana kan kita tahu semua dibatasi dilakukan PSBB segala macam, tetapi ditahun 2020 itu kita masih bisa menghasilkan banyak, walaupun tidak sama dengan di tahun 2019,” tuturnya.
Diketahui, pada tahun 2019 angka Deviden mencapai Rp 443 juta. Namun kalau mau bandingkan dengan Rp 269 tidak terlalu mencapai.
“Di tahun 2019 kan tidak ada masalah normal, keadaan harusnya lebih. Tapi di masa pandemi kemarin mulai tahun 2020. Saya menganggap capaian direksi kemarin itu sudah cukup bagus karena dimasa-masa sulit seperti itu, semua dibatasi PPKM kegiatan ekonomi masyarakat itu nanti ada pada closing 2020, tapi masih tetap bisa menghasilkan deviden walaupun nilainya tidak tidak bisa dengan 2019 jadi menurut saya pak. Ya lumayanlah,” tambahnya. (**)












