POPULERNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel meringkus enam orang pelaku TPPO. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi Makassar.
Keenam pelaku yang dibekuk yakni BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa).
Sementara satu orang berinisial YSF yang menjabat sebagai Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Sementara dua orang lainnya berinsial JS dan SPR warga Kabupaten Bulukumba masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Sementara inisial SP masih dalam penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat sudah ada 94 orang yang menjadi korban.
“Korbanya sudah sekitar 94 orang yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar),” katanya saat menggelar Ekspos di Mapolda Sulsel, Kamis (16/6/2023).
Di mana, para korban rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.
“Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga,” jelasnya.(*/fly)












