MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar menggelar kegiatan Diseminasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Hotel Golden Tulip.
Kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kota Makassar) tersebut menghadirkan ibu-ibu kader penggerak dari masing masing kelurahan/kecamatan.
Hadir 2 pembicara untuk memantik diskusi, yakni Anggota DPRD Sulsel, Sri Rahmi dan Ketua PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail.
Sri Rahmi, mengutarakan banyaknya kasus anak sebagai bagian dari korban jaringan terorisme.
Berdasarkan penelusurannya, dari tahun 2021 Walikota Makassar setidaknya pernah melakukan advokasi terhadap kurang lebih 100 anak korban terorisme.
“Ini banyak sekali sehingga menjadi wajar program diseminasi kebijakan perlindungan terhadap anak korban terorisme,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, asyarakat diharuskan dapat mengidentifikasi anak korban teroris.
Pertama, ia menyebut anak tersebut adalah yang orang tuanya diduga teroris.
Kedua, yakni anak yang menjadi korban teroris itu sendiri (misalnya anak yang terkena senapan atau ledakan bom).
“Lalu menurut saya, psikis juga teror. Menakut-nakuti. Ini kita harus jeli melihat hal hal mencurigakan di sekitar kita. Apalagi anak yang hidup di tempat konflik,” urai Sri Rahmi.
Pemerintah juga diharapkannya mengambil peran agar masyarakat tidak menambah rumit suasana dan beralih menjadi edukator di masing masing wilayahnya.
Apalagi dengan adanya Program Walikota “Jagai Anakta“. Sri Rahmi menganggap program ini dalam maknanya dan luas implementasinya.
“Kabar baiknya, salah satu penilaian intensifnya RT/RW adalah zero kasus anak,” imbuhnya.
Anggota dewan 4 periode tersebut menegaskan bahwa semua kader, tokoh masyarakat, termasuk RT/RW di wilayah adalah perpanjangan tangan pemerintah.
“Tidak mungkin Pak Wali lngsung turun ke lapangan. Kita’mi semua yang diamanahi untuk itu. Semangatki‘ melakukan edukasi dan menyelamatkan anak anak kita,” tuturnya.
Sementara itu, Indira Jusuf Ismail menekankan pentingnya kecerdasan orang tua dalam membesarkan anak.
“Sebenarnya anak korban itu tidak harus terjadi kalau orang tuanya cerdas,” tegasnya.
Baginya, anak mesti diberi rasa merdeka dan rasa bahagia, sehingga tetap bisa dikendalikan.
“Jadi orang tua tidak perlu memaksakan kehendak. Yang penting dia terdidik dengan baik, bisa kita kendalikan,” katanya.












