Makassar,- Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penjangkauan dan reunifikasi keluarga Orang Terlantar (OT), Jumat, (24/11/2023).

Penjangkauan ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya orang yang mengalami keterlantaran di kawasan Kanre Rong Karebosi Jl. Kartini Kecamatan Ujung Pandang.
Setelah dilakukan assesmen oleh Pekerja Sosial, diperoleh informasi bahwa Ot ini masih memiliki keluarga yang bertempat tinggal di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan dari informasi tersebut, Tim Orang Terlantar Dinas Sosial mengembalikan OT tersebut ke pihak keluarga yang beralamat di BTN. Graha Kalegowa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.












