Lurah Parang Tambung Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Tamalate Bahas Pelayanan dan Restorative Justice

  • Bagikan

Makassar,– Lurah Parang Tambung, Andi Anugerah Tenri Esa, SE., MM., menghadiri rapat koordinasi lingkup Pemerintah Kecamatan Tamalate untuk membahas peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penerapan Restorative Justice di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri jajaran pemerintah kecamatan dan warga RW 007 Kelurahan Parang Tambung.

Dalam rapat tersebut, Lurah Andi Anugerah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan yang lebih optimal dan ramah. Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kecamatan Tamalate yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di tengah warga melalui pendekatan Restorative Justice.

“Restorative Justice adalah salah satu pendekatan yang kami terapkan untuk mencarikan solusi bagi warga yang bermasalah. Dengan metode ini, pemerintah hadir sebagai mediator untuk mendamaikan kedua pihak yang bersengketa, mencari jalan keluar yang adil dan mengutamakan kebersamaan,” ujar Lurah Andi Anugerah.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara musyawarah. Warga RW 007 yang hadir merasa terbantu dengan adanya program ini, terutama karena memberikan kesempatan untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang.

Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE., M.Si., yang turut memimpin rapat ini, menggarisbawahi bahwa upaya pemerintah dalam menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat adalah prioritas utama. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik dan menyelesaikan permasalahan secara adil dan bijak,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *