DPPPA Kota Makassar Bentuk Shelter Warga : Upaya Nyata Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

  • Bagikan

Makassar,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar kegiatan “Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Makassar” dengan tema “Pembentukan Shelter Warga Tahap I Tahun 2024.” 29 Oktober 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman.

Dalam sambutannya, Achi Soleman menyampaikan bahwa pembentukan shelter ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kehadiran Shelter Warga diharapkan dapat menjadi solusi dan tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dengan adanya shelter ini, kita tidak hanya menangani tetapi juga berupaya memutus mata rantai kekerasan di lingkungan masyarakat,” ujar Achi Soleman.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama : Irmawaty Sila, SE, Anggota DPRD Kota Makassar, yang membahas peran legislatif dalam mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta Abu Thalib, SE, dari Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, yang memberikan materi tentang kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan.

Kegiatan ini juga diikuti oleh masyarakat dari Kelurahan Barombong dan Kelurahan Manuruki sebagai unsur peserta. Peserta diajak aktif berpartisipasi dan diberi pemahaman mendalam terkait fungsi dan prosedur shelter, sehingga bisa mendukung implementasi di lapangan. DPPPA Kota Makassar berharap agar masyarakat semakin teredukasi dan berperan aktif dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan di lingkungan mereka.

Achi Soleman menegaskan bahwa pembentukan Shelter Warga ini selaras dengan program “Jagai Anak’ta” yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar. “Program ini tak hanya menambah kapasitas pemerintah, tapi juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” tambahnya.

Dengan meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan di Kota Makassar.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *