Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Gelar Kegiatan Penguatan Jejaring untuk Peningkatan Kualitas Keluarga 2024

  • Bagikan

Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kota Makassar untuk Tahun Anggaran 2024. Mengusung tema “Peningkatan Ketahanan Keluarga Secara Inklusi,” kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, dan berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2024. Acara tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Hotel Almadera dan Hotel Ibis Style, Makassar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan lembaga-lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran dalam peningkatan kualitas keluarga dan ketahanan keluarga di Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen DP3A dalam membangun kolaborasi antarlembaga untuk mendorong upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam konteks keluarga yang inklusif dan tangguh.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga yang berperan dalam penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga. Menurutnya, pembangunan ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan secara parsial; diperlukan sinergi dan integrasi berbagai layanan yang melibatkan peran semua pihak.

“Ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam menjaga kesejahteraan anggota keluarga, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya yang kian kompleks. Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya pemahaman dan kerja sama yang lebih solid antara semua lembaga untuk mewujudkan keluarga-keluarga tangguh di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, beliau menegaskan pentingnya pendekatan inklusif dalam membangun ketahanan keluarga. “Ketahanan keluarga inklusif berarti memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia, mendapatkan akses yang setara terhadap layanan peningkatan kualitas keluarga,” tambahnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *