Makassar, – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, mengalami kebakaran hebat pada Jumat 29 Agustus 2025, malam sekitar pukul 21.00 WITA. Insiden ini diduga dipicu oleh kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan gedung.
Api dengan cepat melalap bangunan utama, menyebabkan gedung DPRD mengalami kerusakan berat. Menurut laporan asesmen dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, api baru bisa dipadamkan setelah pengerahan armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar.
Berbagai instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evakuasi dan pemadaman, termasuk BPBD Kota Makassar, Damkarmat, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi, serta gabungan relawan dari potensi SAR.
BPBD Kota Makassar menyatakan data ini menjadi dasar untuk langkah pemulihan (recovery) selanjutnya. Tim segera melakukan pemulihan, termasuk penyaluran bantuan logistik, rehabilitasi, rekonstruksi, dan trauma healing bagi para korban jika diperlukan.
Pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden ini.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan jika ada perkembangan terbaru dari tim yang bertugas.
Dampak dari kebakaran ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu:
1. Sarinawat, perempuan, 26 tahun, meninggal di RS Bhayangkara Makassar.
2. Syaiful, laki-laki, 43 tahun, meninggal di RS Grestelina.
3. Abay, laki-laki, meninggal.
Selain itu, lima orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat. Dua korban mengalami luka berat, yaitu:
1. Budi Haryadi S, laki-laki, 30 tahun (koma, dirujuk ke RS Primaya).
2. Heriyanto, laki-laki, 28 tahun (melompat dari lantai 3, dirujuk ke RS Grestelina).
Tiga korban lainnya mengalami luka sedang:
– Sahabuddin, laki-laki, 45 tahun (nyeri di pinggul akibat melompat dari lantai 2, dirujuk ke RS Hermina).
– Arif Rahman Hakim, laki-laki, 28 tahun (terkena lemparan batu, dirujuk ke RS Grestelina).
– Agung Setiawan, laki-laki, 32 tahun (sakit di bagian punggung, dirujuk ke RS Hermina).(*)












