Makassar, – Kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat 29 Agustus 2025, malam lalu, ditangani secara sigap oleh berbagai pihak.
Dalam insiden ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengambil peran sentral, bukan hanya dalam respons darurat tetapi juga dalam upaya pemulihan dan pencegahan jangka panjang.
BPBD bertindak sebagai koordinator utama penanganan bencana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Tim ini melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini memastikan respons yang cepat dan terintegrasi, mulai dari evakuasi hingga pemadaman api.
Setelah insiden, tim kaji cepat BPBD segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen (penilaian) cepat. Data yang dikumpulkan mengenai kerusakan, korban, dan dampak sosial-psikologis menjadi dasar bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan untuk langkah tindak lanjut. BPBD juga langsung mengaktifkan manajemen krisis, memasang perimeter aman, dan memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak memasuki area berbahaya.
Menyadari dampak mental yang ditimbulkan, BPBD juga menyiapkan program trauma healing dan dukungan psikososial. Program ini ditujukan bagi staf DPRD, saksi, dan masyarakat sekitar yang terdampak secara mental. Langkah ini penting untuk mencegah trauma berkepanjangan dan membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.
Selain itu, BPBD juga berperan aktif dalam informasi dan edukasi publik. Mereka menyampaikan informasi resmi pasca-kebakaran dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.
Lebih jauh, BPBD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar terkait strategi pemulihan, baik dari sisi fisik (infrastruktur) maupun nonfisik (psikologis dan tata kelola keamanan gedung). Rekomendasi ini juga mencakup langkah mitigasi seperti simulasi evakuasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)












