MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat upaya penertiban parkir, khususnya di gerai Alfamart dan Indomaret.
Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Parkir Makassar, Amir Hamzah, menegaskan, masih terdapat sejumlah gerai yang belum terdata secara resmi sehingga menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, gerai Alfamart dan Indomaret yang telah bekerja sama secara resmi menerapkan parkir gratis bagi pelanggan. Namun, hasil pemantauan Dewan Pengawas di lapangan menunjukkan masih banyak gerai yang belum masuk dalam database Perumda Parkir.
“Kami melihat masih banyak gerai Alfamart maupun Indomaret yang belum terdaftar. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran direksi dengan membentuk tim untuk melakukan pendataan ulang sehingga diketahui secara pasti mana yang sudah terdaftar dan mana yang belum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut penting untuk menyusun database yang akurat sekaligus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang belum tergarap akibat belum terdatanya sejumlah lokasi parkir.
Ia juga menegaskan, apabila masih ditemukan adanya pungutan parkir di gerai yang telah ditetapkan sebagai kawasan parkir gratis, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak tegas.
“Kalau masih ada yang memungut biaya parkir di lokasi yang sudah ditetapkan parkir gratis, tentu itu merupakan pelanggaran. Karena itu kami mendukung langkah pemasangan stiker ‘Parkir Gratis’ sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah praktik jukir liar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat ditemukan stiker parkir gratis yang dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab. Namun, pihaknya mengapresiasi langkah cepat jajaran Perumda Parkir yang kembali memasang stiker tersebut.
“Dengan adanya pemasangan stiker parkir gratis, masyarakat akan mengetahui bahwa di lokasi tersebut tidak boleh ada pungutan parkir. Ini menjadi salah satu langkah konkret untuk meminimalisir keberadaan jukir liar di Kota Makassar,” tutup Amir Hamzah. (**)












