MAKASSAR— Advokat dan Konsultan Hukum dari AGC Law Office Makassar, Abdul Gafur, secara resmi menepis kabar miring dan membantah keterlibatan dirinya dalam penanganan kasus pidana anak di wilayah Kabupaten Pangkep.
Klarifikasi tegas ini dikeluarkan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan seorang oknum pengacara bernama “ABD GAFUR” yang disebut telah menerima dana klien sebesar Rp80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).
Isu ini memunculkan spekulasi yang salah sasaran dan mengarah kepada dirinya, mengingat adanya kesamaan nama serta rekam jejak Abdul Gafur yang selama ini dikenal menaruh perhatian (konsen) dalam mengadvokasi isu-isu hak anak.
Dalam pernyataan resminya, Abdul Gafur menegaskan dua poin utama:
1. Tidak Benar bahwa ia sedang maupun pernah menangani kasus pidana anak di Kabupaten Pangkep.
2. Tidak Benar bahwa ia pernah meminta atau menerima uang senilai Rp80 juta dari pihak mana pun terkait kasus tersebut.
Berdasarkan penelusuran informasi awal yang dilakukan, oknum bernama “ABD GAFUR” yang dimaksud dalam desas-desus tersebut juga dipastikan bukanlah alumni dari Universitas Negeri di Makassar.
“Informasi ini sangat merugikan nama baik dan reputasi profesional saya. Oleh karena itu, demi menjaga muruah profesi advokat dan mencegah kesimpangsiuran di tengah masyarakat pencari keadilan, saya merasa perlu untuk meluruskan hal ini secara terbuka bahwa oknum tersebut sama sekali bukan diri saya,” tegas Abdul Gafur, S.H.
Gelar Sayembara Mencari Kebenaran
Sebagai bentuk keseriusan untuk membersihkan nama baiknya, sekaligus wujud simpati terhadap masyarakat pencari keadilan yang telah dirugikan oleh oknum tak bertanggung jawab, Abdul Gafur mengadakan sebuah sayembara tertutup.
Ia menyiapkan apresiasi berupa hadiah tunai sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) bagi rekan-rekan sejawat, pihak keluarga, atau siapa saja yang dapat menghubungkan dan mempertemukannya secara langsung dengan korban yang telah ditipu oleh oknum “ABD GAFUR” tersebut.
“Bantuan dari rekan-rekan sekalian sangat berarti. Ini bukan semata-mata untuk membersihkan nama pribadi saya, melainkan wujud solidaritas bersama untuk menghentikan praktik oknum penipu yang merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik profesi advokat,” tambahnya.
Bagi pihak yang memiliki informasi valid dan dapat mempertemukan dengan korban, dipersilakan untuk menghubungi secara langsung. Abdul Gafur menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi sepenuhnya.






