POPULERNEWS.ID, MAKASSAR – Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Kala itu, pelaku ditangkap di depan sebuah rumah di Jalan Tinumbu, Makassar, pada Sabtu (25/9) siang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan penangkapan pria yang membakar masjid itu. Apalagi, Zulpan masih enggan berkomentar banyak.
Menurut dia, pria 22 tahun berinisial KB yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap.
“Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut saat jumpa pers, benar sudah ditangkap,” singkatnya, Sabtu (25/9).
Diketahui sejumlah warga yang menyaksikan penangkapan itu pun geram.
Bahkan warga sempat mengikat Kabba di sebuah tiang dengan tali nilon.
Beruntung polisi segera mengamankan Kabba sebelum menjadi amukan massa lebih lanjut. Kabba kini dibawa ke Polrestabes Makassar.(*/fly)












