Camat Ujung Tanah Imbau Perkawinan Anak diBawa Umur Menimbulkan Risiko

  • Bagikan

MAKASSAR –Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said mengimbau masyarakat supaya memperhatikan
perkawinan anak merupakan bencana bagi anak-anak.

“Sejumlah risiko dapat ditimbulkan dan dampaknya berbahaya bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak,”ujarnya.

Lanjut, dia mengimbau agar pernikahan usia dini tidak lagi dilakukan. Ia menyebut perlu kematangan dan kedewasaan sebelum seseorang membina keluarga.

“Menikah itu ada beberapa syarat, termasuk mampu dewasa, utama dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk ekonomi,” urainya.(Mel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *