POPULERNEWS.ID, MAKASSAR – Untuk membicarakan masalah kolaborasi masing-masing instansi terhadap penanganan organisasi kumuh.
Dinas Permukiman dan Kawasan Perkotaan Kota Makassar mengadakan rapat koordinasi dengan Baznas dan Kodim, Kamis 10 Januari 2024.
Lokasi organisasi yang akan ditangani adalah lokasi kawasan kumuh sebagaimana yang tercantum dalam SK Walikota Makassar.
Bentuk penanganan yang akan dilakukan adalah membantu rumah tidak layak huni (rtlh) bagi masyarakat miskin dan muslim dan bersertifikat (CSR BAZNAS).
Pertemuan dipimpin Kepala Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin didampingi Kabid Kawasan Permukiman Kumuh, Imbang. (**)












