MAKASSAR – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa indikasi diduga penyelewengan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus digenjot penyelidik Kejari Makassar.
Saksi yang diambil keterangannya pun terus bertambah. Tercatat, sudah 17 orang saksi yang diperiksa tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar.
“Dapat kami informasikan bahwa saat ini proses penyelidikan kasus dana hibah KONI Makassar terus berlangsung. Saksi yang sudah diperiksa 17 orang,”
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Alamsyah mengatakan, jumlah saksi tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Itu menyesuaikan dengan kebutuhan keterangan tim penyelidik Kejari Makassar untuk membuat terang perkara tersebut.
Terkait apakah kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan, Alamsyah menyebut, itu merupakan ranah tim penyelidik. Pastinya, kata dia, Kejari Makassar serius menangani perkara tersebut.
“Mengenai apakah ada potensi dinaikkan ke proses penyidikan itu nanti ranahnya teman-teman penyelidik paparkan pada saat ekspose perkara nantinya,” jelasnya.
Saat ini, diungkapkan Alamsyah, tim penyelidik secara berlanjut masih terus melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023.
“Intinya pemeriksaan masih terus berlanjut, kami masih memeriksa bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban,” tukasnya.












