MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan mobil pelayanan administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mengakses layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Lurah Panaikang Muthmainnah mengatakan, layanan tersebut dihadirkan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyiapkan mobil pelayanan untuk mengantisipasi dan memudahkan kepengurusan IKD,” ujar Lurah Panaikang.
Menurutnya, warga Kelurahan Panaikang diharapkan sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan IKD sehingga dapat memanfaatkan layanan digital tersebut.
“Dengan adanya pelayanan ini, saya berharap warga tidak perlu lagi terlalu lama mengantre untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan. Kami ingin memastikan pelayanan lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga Kelurahan Panaikang untuk memanfaatkan layanan yang disediakan sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dengan begitu, kepengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan warga tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (mga/fly)












