Lurah Panaikang Salurkan Bantuan Pangan Bulog kepada 1.310 Keluarga Penerima Manfaat

  • Bagikan

MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Panaikang melaksanakan penyaluran bantuan pangan dari Bulog kepada 1.310 keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan. Kegiatan ini dimulai sejak 21 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari.

Dalam keterangannya, Lurah Panaikang, Muthmainnah menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan pangan tersebut tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan penataan perlindungan sosial.

Pihak Kelurahan Panaikang turut memperkenalkan aplikasi Lontara + sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait pelayanan maupun kebutuhan warga.

Dalam kesempatan itu, warga juga diingatkan mengenai batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh pada 30 September 2026. Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Lontara +

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Panaikang berharap bantuan pangan dapat tersalurkan dengan baik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan sosial, pengelolaan sampah, penyampaian aspirasi, dan pemenuhan kewajiban pajak. (mga)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *