Perumda Parkir Sterilkan Jalan Mawas Pascainsiden Penikaman

  • Bagikan

MAKASSAR  — Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penikaman yang terjadi di sekitar ruas Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, pada Sabtu malam, 19 September 2026.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum juru parkir bantu dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka serta harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian itu telah dilaporkan kepada Polsek Mamajang dan Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal di kawasan perparkiran.

“Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga atas kejadian tersebut. Kami mengecam segala bentuk kekerasan serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Asrul B.

Asrul menjelaskan, sesuai instruksi dan arahan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, S.E., M.M., siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara tegas sesuai hukum, tanpa memandang status maupun keterkaitannya dengan aktivitas perparkiran.

“Bapak Direktur Utama telah memberikan arahan tegas bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kriminal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya. Terlebih, berdasarkan informasi awal, terduga pelaku disebut merupakan oknum juru parkir bantu,” tegasnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *