MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus memperluas jangkauan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kecamatan Wajo terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumber sebagai bagian dari upaya mengurangi volume residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 24 BSU telah berfungsi di wilayah Kecamatan Wajo.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan keberadaan BSU menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
“Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” ujar Ivan, Minggu (27/9/2026).












