MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, melakukan peneguran kepada para pedagang yang memiliki lapak di sepanjang Jalan Antang Raya dan kawasan Perumnas Antang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan bersih.
Lurah Antang Waris menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Pedagang terlebih dahulu diberikan surat teguran dilakukan Arfah dari pihak Kelurahan Antang dan kesempatan untuk membongkar lapaknya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Kami sudah menyampaikan kepada Satpol PP agar tidak langsung melakukan pembongkaran. Kami mengedepankan teguran secara tertulis terlebih dahulu, dan alhamdulillah para pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapak di bahu jalan selama ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penataan dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kawasan tersebut rawan kemacetan dan kecelakaan. Karena itu kami mengimbau para pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri agar arus lalu lintas kembali lancar dan lingkungan menjadi lebih tertib,” kata Waris ini.
Selain mendukung kelancaran lalu lintas, penataan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kelurahan Antang dalam menjaga kebersihan dan memperindah lingkungan.
“Kami ingin wilayah Kelurahan Antang terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” tutupnya. (fly)












